Sejarah E-Commerce Di
Amerika
Sejarah perkembangan E-commerce di dunia di mulai dari kemunculan
internet yang kemudian terus berkembang sehingga timbulah E-commerce. Internet
mulai lahir pada tahun 1969 kelompok peneliti Amerika berhubungan dengan empat
komputer di UCLA, Stanford Research Institute, Universitas Utah, dan
Universitas California di Santa Barbara. Mereka menciptakan sebuah jaringan
untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lain. Jaringan ini dikenal
dengan istilah ARPAnet – ARPA merupakan singkatan dari Advanced Research
Project Agency yang merupakan bagian dari Departemen Keamanan AS. Tiga tahun
kemudian, lebih dari lima puluh universitas telah terhubung bersama-sama dalam
jaringan (network), dan jaringan komputer yang lain mulai muncul di sekitar
negara bagian dan dunia. Seiring dengan perkembangan ARPAnet, yang diikuti pula
dengan kerjasama jaringan antara kaum pendidik, dan eksperimen NASA mengenai
jaringan komputer, jaringan ini mulai terhubungkan satu dengan yang lain
interconnected, inilah awal mula dipakai istilah “Internet”. Istilah
perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti pesanan
pembelian atau invoice secara elektronik. Berkembang melalui aktivitas yang
mempunyai istilah “perdagangan web” melakukan transaksi pembelian dan penjualan
barang dan jasa melalui World Wide Web melalui sebuah server yang dianggap aman
(HTTPS). WEB mulai dikenal masyarakat luas pada tahun 1994, jurnalis
banyak beranggapan bahwa e commerce akan menjadi sebuah sector ekonomi yang
nantinya akan berkembang dengan pesat. Baru kurang lebih empat tahun protocol
HTTPS memasuki tahap matang dan mulai banyak digunakan oleh masyarakat luas.
Antara tahun 1998 dan tahun 2000 banyak pebisnis dari Negara AS dan Eropa
mengembangkan situs web perdangan ini. Pengertian E-commerce (electronic
comers) adalah pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui system
elektronik seperti internet, televisi, world wide web, atau jaringan – jaringan
computer lainya. E commerce melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran
data elektronik, system manajemen inventori otomatis, dan system pengumpulan
data otomatis. Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet. Sementara
itu Kalakota dan Whinston mendefinisikan E-Commerce dari beberapa perspektif,
antara lain sebagai berikut :
1.
Perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman informasi,
barang dan jasa, melalui jaringan telepon, atau jalur komunikasi lainnya.
2.
Perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi teknologi
menuju otomatisasi transaksi bisnis.
3.
Perspektif pelayanan, E-Commerce adalah alat yang digunakan untuk
mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
4.
Perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk menjual
dan membeli barang melalui internet dan jaringan jasa online lainnya.
Seluruh definisi yang dijelaskan di atas pada dasarnya memiliki
kesamaan yang mencakup komponen pembeli, penjual, barang dan jasa, media yang
digunakan dalam hal ini adalah internet. Perkembangan teknologi informasi
terutama internet, merupakan faktor pendorong perkembangan e-commerce. Internet
merupakan jaringan global yang menyatukan jaringan komputer di seluruh dunia,
sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi dan interaksi antara satu dengan
yang lain diseluruh dunia. Sampai saat ini internet merupakan infrastruktur
yang ideal untuk menjalankan e-commerce, sehingga e commerce pun menjadi
identik dalam menjalankan bisnis di internet. Dengan menggunakan teknologi
informasi, e commerce dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan
dalam mengembangkan perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan
bisnis yang muncul akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan
untuk dapat memberikan respon. E commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya
dan produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan
yang konsisten.
Sejarah E-Commerce Di
Indonesia
Di Indonesia, sistem E-commerce ini kurang populer, karena banyak
pengguna internet yang masih meragukan keamanan sistem ini, dan kurangnya
pengetahuan mereka mengenai apa itu E-Commerce yang sebenarnya. Sehingga sampai
saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan e-commerce di Indonesia adalah
RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom,
menyediakan layanan e-commerce untuk penyediaan informasi produk peralatan
telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses
transaksi secara online. Ecommerce sendiri berasal dari layanan EDI (Electronic
Data Interchange), layanan EDI ini telah berkembang sedemikian pesatnya di
negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon. Jika sebelumnya
kita telah sering menggunakan media elektronik seperti telepon, fax, hingga
handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan, sekarang ini, kita dapat
menggunakan internet untuk melakukan perniagaan. Perkembangan e-commerce di
Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom
Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi
online. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat
D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual
bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran
sampai furniture. Selain itu, berdiri pula http://www.ecommerce-indonesia.com/,
tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap
seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan shopping cart (keranjang
belanja). Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia – yang beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce
Service Provider (CSP) pertama di Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan
kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Commerce Net. Indonesia
sendiri telah bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan e-commerce,
untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank International Indonesia.
Selain itu, terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net
Indonesia, yaitu Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber
Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel. Kehadiran e-commerce
sebagai media transaksi baru ini tentunya menguntungkan banyak pihak, baik
pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer). Dengan
menggunakan internet, proses perniagaan dapat dilakukan dengan menghemat biaya dan
waktu. Saat ini dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan
internet di indonesia, telah memiliki dampak yang besar terhadap perubahan
bisnis. Yaitu mulai dari cara beriklan, cara jual beli, cara berinteraksi antar
manusia, dan sebagainya. Contoh e-commerce di Indonesia yang sudah popular dan
memiliki reputasi yang baik adalah seperti www.bhineka.com, www.blibli.com,
www.gramedia.com, E-commerce adalah sebuah layanan internet yang dimanfaatkan
untuk jual-beli. Dengan ecommerce telah banyak merubah dalam proses jual-beli.
Jika dalam suatu jual-beli penjual dan pembeli bertemu, namun jika dengan
e-commerce mereka tidak perlu bertemu, mereka berinteraksi dengan melalui
internet maupun dengan komunikasi melalui telepon. Dalam proses ini
kepercayaanlah yang menjadi modal utama. Karena tanpa kepercayaan kedua belah
pihak, maka proses jual-beli e-commerce bisa terjadi dan terlaksana. Namun
dengan perkembangan yang semakin pesat, maka banyak toko online / e-commerce
bermunculan. Baik mereka dengan memanfaatkan blog, social media, website.
Dengan pesatnya ini membuat semakin mudahnya dalam jual beli.
Dalam perkembangannya saat ini dengan banyaknya bermunculan toko
online. Sehingga banyak yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi
dengan melakukan penipuan. Pada awal 2010-2011 banyak bermunculan toko online
palsu baik melalui website maupun jejaring sosial. Mereka menjanjikan dengan
harga yang jauh lebih murah dari harga normal. Dalam prakteknya biasanya mereka
meminta transfer 50% di awal. Dan berjanji akan mengirimkan barangnya segera,
akan tetapi esok harinya mereka meminta pelunasan dengan alasan ada masalah di
bea cukai ataupun administrasi. Dan berjanji akan mengirimkannya secepatnya.
Akan tetapi setelah pelunasan terjadi oleh pihak pembeli. Maka si penjual
langsung menon aktifkan no ponsel yang dipakai untuk berhubungan dengan pembeli
tadi. Dengan melihat banyaknya kasus di atas maka seharusnya pihak pemerintah
melakukan regulasi atau aturan tentang toko online. Hal ini bisa dengan
pendaftaran atau pendataan toko online dengan aturan khusus.
Adapun tips untuk agar terhindar dari penipuan atau toko online
palsu adalah :
· Memastikan dengan mencari info tentang kebenaran web tersebut.
· Melakukan testimony di forum maupun mailist tentang toko online tersebut.
· Memastikan toko tersebut memiliki reputasi yang baik,termasuk
dalam purna jual / garansi.
· Jika toko tersebut memiliki fasilitas dari sebuah atau beberapa
bank dalam pembayaran, misal klikpay dari bank BCA, atau pembayaran dengan
kartu kredit. Maka bisa dipastikan toko tersebut benar dan memiliki reputasi
yang baik juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar